[Manic Monday] Menghindari Digital Hanya Untuk Digital

Kumpul-kumpul diskusi kelompok Musik, Kewirausahaan dan Teknologi yang kedua sukses terlaksana hari Sabtu lalu, menampilkan beberapa diskusi yang menarik, yang digawangi oleh beberapa pembicara yang piawai di bidangnya.Oon sempat bercerita soal pembuatan aplikasi mobile untuk musik, kemudianArian menjelaskan potensi bisnis yang datang dari music merchandising.Bangwin, yang sudah belasan tahun berkecimpung di digital communities, menceritakan beberapa hal yang sebaiknya dilakukan dalam mengelola komunitas fans, dan Ricky Andrey membagikan sesuatu yang menarik: melihat band sebagai startup dari sisi legal.

Tujuan forum ini memang untuk menyediakan tempat diskusi, tukar pendapat dansharing ilmu untuk para pegiat dan pemerhati industri musik, yang mudah-mudahan memberi landasan ilmu dan ide yang sama untuk memajukan industri musik Indonesia secara umum. Semakin banyak orang yang terlibat, baik dari dalam industri maupun dari luar industri, semakin baik, karena semuanya akan menyumbangkan sesuatu pada wacana perkembangan industri musik. Seperti yang telah saya sering ceritakan lewat kolom ini, semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan industri musik, semakin baik, dan semakin baik lagi kalau semua pemain ini terhubung dalam sebuah ekosistem yang saling mempengaruhi dan saling menguntungkan. Jadi, ekosistem harus membesar, dan menciptakan situasi yang menganjurkan simbiosis mutualisme antara fans, musisi dan pekerja industrinya.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

Meluruskan Beberapa Miskonsepsi Soal e-KTP dan RFID

Karena lagi ramai soal e-KTP dan RFID, gue sebagai bagian dari Wooz.in yang nota bene kerjaannya banyak di RFID, pengen meluruskan beberapa miskonsepsi, yang muncul dari pemerintah, media maupun pembicaraan orang di social media.

1. e-KTP bisa rusak kalau difotokopi

Jadi gini. teknologi RFID di dalam e-KTP itu memang ada titik rusaknya, yaitu kalau fisik kartunya sendiri rusak (misalnya dipukul pake palu, distaples, dipotong, dan lain-lain). Dan kalau kena panas tinggi, memang chip RFIDnya bisa rusak, karena meleleh. Kalau kejemur di matahari lama, kadang-kadang bisa berdampak tidak bisa dibaca walaupun efeknya hanya sementara.
Tapi kalau sekedar kena sinar mesin fotokopi, mau diapain juga nggak akan rusak.

Ada pembicaraan bahwa penyinaran lampu Xenon mungkin dapat mengganggu fungsi chip RFID di sini tapi ya itu masih dalam tahap diskusi. Lampu Xenon memang banyak digunakan dalam mesin fotokopi.

Wong tadi gue fotokopi kartu RFID, tetep bisa dibaca tuh.

2. e-KTP belum ada chip

Jadi ya, chip RFID itu tertanam dalam kartu, tidak tampak seperti halnya chip kartu kredit. Contoh kartu RFID dibongkar ada di sini: 

e-KTP malah compatible dengan beberapa alatnya Wooz.in, dan gue bisa kasi tau mereka pakai jenis chip apa dan pabriknya yang mana.

3. Kelurahan/Kecamatan hanya perlu membeli reader RFID

reader RFID itu hanya untuk membaca data yang tertanam di dalam chip RFID, tapi format data itu dalam bentuk apa? dari penelitian kami, data yang ditulis dalam chip RFIDnya e-KTP itu ditulis dengan program database khusus (nggak keliatan nama programmnya apa), sehingga untuk membacanya harus menggunakan program yang sama. Nah, program ini sudah didistribusikan dengan baik ke kecamatan/kelurahan belum? sudah ada training untuk menggunakannya? Dan perlunya reader saja, atau reader yang bisa write data juga?

Mudah-mudahan jelas dan silakan disangkal kalau gue ada yang salah.

[Manic Monday] Memberdayakan Musik Dengan Data

Beberapa tahun lalu, jaman saya masih kuliah, saya memiliki sebuah USB thumb drive. Saat itu masih sangat baru dan belum banyak orang memilikinya, sampai saya perlu membawa CD installer drivernya ke mana-mana. Thumb drivetersebut sanggup memuat data sebesar 64 MB, lebih besar dari satu kotak disket yang dahulu selalu saya bawa ke mana-mana, dan pastinya tidak rentan terhadap jamur. Dan hari ini, sepertinya thumb drive ukuran tersebut bahkan sudah tidak dijual; muatan memori 1GB saja biasanya sudah jadi hadiah bonus dan tidak dijual.

Revolusi pertumbuhan penyimpanan data turut mendukung berbagai layanan dan permainan berkembang dan memanfaatkan kemampuan penyimpanan data yang makin besar, seiring dengan makin tingginya kecepatan koneksi internet. Semakin banyak data yang dapat disimpan dan dikomunikasikan – smartphone saja sudah memiliki memori internal standar yang melebihi 64MB. Internet sendiri sudah bukan hanya media penyampaian data, tapi data tersebut sudah diolah berdasarkan keinginan kita. Contoh paling sederhana: mesin pencari akan mencarikan semua halaman web yang sesuai dengan kata-kata kunci yang kita berikan.

Baca lanjutannya di Dailysocial.

[Manic Monday] Pertemuan Musik, Kewirausahaan dan Teknologi

Hari Sabtu kemarin, tanggal 20 April 2013, saya dan beberapa teman-teman berkesempatan untuk membuat kumpul-kumpul kecil-kecilan untuk berdiskusi soal musik, kewirausahaan, dan teknologi. Pertemuan ini dimulai dari berkumpulnya beberapa orang dalam grup yang berjudul sama di Google+, yang dimoderatori oleh Robin Malau dan Widi Asmoro. Melihat ramainya diskusi di grup ini, dan begitu beragamnya topik yang sudah dibahas dalam umur grup yang masih dalam hitungan beberapa minggu, saya pun menawarkan untuk membuat pertemuan pertama grup ini di kantor Think Web, yang merupakan tempat kantornya Wooz.in juga. Terima kasih pada Ramya Prajna yang sudah menyediakan tempat dan peralatan audiovisual.

Yang hadir tak sampai 20 orang, tapi materi yang dibahas semuanya sangat menarik.

Baca detilnya di Dailysocial.

Youtube Wins [Again] Against Viacom – Stubborn, Much?

I was surprised that the case was still going on at all.

Instead of fighting Youtube for years on end, some of the major music labels created the VEVO platform which plays nice with Youtube (since it is powered by Youtube). Takedown notices on Youtube for unlicensed videos aside, VEVO has actually made money over the years, as compared to the years-long litigation between Viacom and Youtube which basically only made money for the lawyers.

Should Viacom have full control of content it produces? If possible, sure – it’s what they invested in, and they should be allowed to recoup their costs and make some profit. But at this point, I don’t see the point of continuing with such litigation, because it’s not like they’re going to get a grand payoff in the remote possibility the lawsuit somehow gets turned in Viacom’s favor, right?

The 99% Syndrome

Back in university, where I studied product design, one of our professors taught us about the 99% syndrome. In a nutshell, as we work to improve our product, we gain references or insights that may improve our product, and go back to work, trapped in an endless cycle of improvement where the product will ultimately never be finished.

The references or insights could be from reading, research or even input from other people, but it is a rare moment where all the references and insights that you have will all point to a common solution to which you can build and deem the product complete. Well, anything such as this would have to be so obvious as to have been made or invented already.

At some point we have to stop. At some point we have to make a judgment call and say “okay, I’ve analyzed enough data, I’ve done enough research, and I’ve arrived at the best solution based on the entire development process. Let’s wrap this up and give it a go.”

Worried about people turning away when they’re not happy with your product? Work on it and offer it again – people have a sufficiently short attention span today to get away with it. If you did your homework properly, the improvements will get you more customers.

We supposedly learn early in life that you really can’t make everybody happy; there is never a perfect solution that applies for everyone. There will always be that one guy in the group who prefers to go out for pizza rather than burgers. There will always be someone who says “meh” about your product. The trick is, make sure it’s nobody from your core target market. Because at the end of the day, a “meh” product that earns you $1 is still better than a never-finished product stuck in the 99% syndrome that costs you money.

[Manic Monday] Mencermati Kembali Royalti

Salah satu pilar utama dari industri-industri yang berbasis hak kekayaan intelektual, adalah royalti. Dalam definisi ini, royalti adalah nilai bagi hasil yang diterima oleh pemilik sebuah hak kekayaan intelektual  atau karya, atas penggunaan karya tersebut oleh orang lain; biasanya mengacu terhadap karya cipta lagu. Royalti ini pun dapat sebesar 0% atau 100%, tergantung perjanjian antara pemilik karya dan pihak yang mau mengeksploitasi. Pada intinya, setiap karyanya dipakai, baik itu diduplikasi, disiarkan ataupun digunakan dengan produk lain (yang dinamakan hak sinkronisasi, biasanya untuk iklan, soundtrack film, dan sebagainya), sang pemilik karya akan mendapat bagian, sesuai dengan kesepakatan.

Kata kuncinya, kesepakatan. Terdapat berbagai kesepakatan antara perwakilan pencipta lagu dan perusahaan rekaman mengenai penggunaan lagu untuk rekaman, dan proses pembayaran royalti dari perusahaan rekaman ke perwakilan pencipta lagu (yaitu penerbit musik atau publisher, yang bertindak sebagai semacam perwakilan bisnis/agen untuk komposer/pencipta lagu) adalah proses bisnis sehari-hari, dan nilai royaltinya pun ada kalanya disepakati pada tingkat industri, antar asosiasi perusahaan rekaman dan asosiasi penerbit musik, untuk periode tertentu. Kesepakatan tingkat industri ini gunanya untuk mengurangi proses negosiasi berulang setiap pembuatan album, dan berlaku untuk semua anggota para asosiasi.

baca penjelasan lanjutannya di Dailysocial.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 3,756 other followers