Archive | opinion RSS for this section

Kepastian Hukum Dimulai Dari Menjadi Pengendara Yang Lebih Baik

Kalau ada sehari-hari berkendara di jalanan Jakarta seperti saya, pasti hal-hal seperti ini Anda liat setiap hari.

  • Garis batas pada lampu lalu lintas secara konsisten diterobos, baik oleh pengendara motor dan mobil, dan selalu saja ada yang mencoba menerobos lampu merah ketika melihat kendaraan dari arah lain sedang kosong.
  • Memotong antrian kendaraan di sebuah u-turn, katanya namanya “antrian kedua”, membuat kesal semua orang yang sudah antri lebih lama. Versi baru: u-turn di lampu lalu lintas, mau hijau atau merah, dari lajur kiri langsung belok memotong lajur kanan.
  • Pengendara motor melewati trotoar yang dimaksudkan untuk pejalan kaki, dan hilang maknanya zebra cross. Penyalahgunaan trotoar bukan hanya milik pengendara motor, pengendara mobil pun sering parkir di tempat yang seharusnya untuk pejalan kaki.
  • Parkirlubangsat. Ini merupakan perwujudan atas ketidakpedulian sarana umum yang ya harusnya dipakai berbarengan, sehingga perlu memikirkan orang lain.
  • Berkendara secara ugal-ugalan. Berpindah-pindah lajur seenaknya, dan menyusahkan pengendara lain ketika ternyata dia harus belok kiri padahal dia dari lajur paling kanan. Membunyikan klakson secara tidak perlu (biasanya di dalam macet) atau menyalakan high beam seperti klakson, bahkan kepada mobil/motor yang memang tidak bergerak atau baru berhenti sedetik.
  • Berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya dan tol – tidak mengambil jarak aman, memotong kendaraan lain secara seenaknya dan pindah-pindah lajur, mepet-mepetin kendaraan yang di depan supaya cepat minggir (saya pernah dipepet seperti ini padahal sudah jalur lambat). Setiap hari selalu ada kecelakaan di jalan tol, lihat saja Twitter TMC Polda Metro atau Elshinta.
  • Tidak menghiraukan lampu lalu lintas dan rambu-rambu – misalnya, pas lampu kuning malah ngebut, pas lampu baru merah juga tetep jalan. U-turn atau parkir di tempat tidak semestinya, dan paling sering – menerobos jalan satu arah atau mengambil lajur arah berlawanan dengan seenaknya.

Mungkin masih banyak lagi contoh lain.

Menurut gue, dari segala keluh kesah kita soal pemerintah, partai, presiden, dan apalah itu, mereka kurang ini lah, kurang melakukan apa lah… sebenarnya kita berbuat apa? Hal sesederhana mengikuti peraturan lalu lintas saja sulit kita lakukan, dan hanya diikuti (itu pun belum tentu) kalau ada polisi. Memang, tidak semua orang seperti ini tapi penegakan hukum itu ya harus dimulai dari kita. Kepastian hukum dimulai saat penyeberang jalan bisa dengan tenang menyebrang di zebra cross (bukan tempat lain ya), tanpa takut ditabrak motor atau mobil yang tidak menghiraukan zebra cross.

Kita tidak perlu jadi polisi untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan baik. Dan kalau saja kita lebih bisa taat hukum (dan menggugat hukum yang tidak masuk akal dengan cara-cara yang mengikuti hukum juga, seperti PTUN), mungkin negara ini akan sedikit lebih baik dan tidak melulu harus mengeluarkan aturan-aturan yang represif. Pemerintah memang salah kalau mengeluarkan aturan yang represif atau mengekang, tapi kita sendiri sudah berlaku sebagai warga negara yang bertanggung jawab belum?

Singkat kata – kepastian hukum itu tanggung jawab kita juga, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Udah saatnya kita berhenti jadi anak TK.

[Manic Monday] Strategi Produksi Konten Di Era Multilayar

Hari ini, mungkin sudah lumrah untuk kebanyakan orang di daerah urban, dengan koneksi internet yang memadai, untuk menikmati konten dari paling tidak dua layar sekaligus di satu saat. Saat kita berada di meja kerja, mungkin kita sedang berhadapan dengan komputer, tapi partner bisnis kita ngobrolnya via instant messaging di smartphone. Saat kita di rumah, sering sekali kita, sambil menonton film di TV, tetap browsing di HP, laptop atau tablet mengenai film tersebut, atau malah melihat yang lain sama sekali. Di beberapa gedung perkantoran, bahkan ada TV yang menayangkan berita, yang biasanya kita dengarkan sambil tetap melihat HP kita. Kita memang sudah hidup di dunia multilayar.

Mayoritas konten yang kita nikmati melalui layar-layar media digital tersebut ituon-demand, sesuai yang kita inginkan. Hanya dengan semudah memasukkan beberapa kata kunci pencarian di Youtube, kita dapat menonton kucing-kucing menari sepuasnya. Layanan musik seperti iTunes dan Spotify menyediakan lagu apapun yang kita inginkan, dan iBooks atau Kobo menawarkan berbagai buku digital sesuai minat kita. Walaupun memang banyak media masih menawarkan model penyebaran informasi yang distribusinya berkala, dan bukan berdasarkan permintaan, perusahaan-perusahaan media tersebut lambat laun beradaptasi ke basis konsumen yang sudah cenderung bergerak ke on-demand.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

[Manic Monday] Berkurangnya Peran Lagu Sebagai Komoditas

Dalam berbagai artikel yang sudah saya tulis di sini selama hampir dua tahun, adalah pergeseran-pergeseran dalam industri musik, terutama yang berhubungan dengan lagu itu sendiri. Industri musik [rekaman] yang sudah berjalan puluhan tahun memang menempatkan penggandaan sebuah rekaman lagu untuk dijual sebagai intinya, baik itu dalam format vinyl, kaset, CD ataupun media digital. Hukum-hukum berbagai negara bahkan sampai tingkat internasional di WIPO sudah dirancang untuk melindungi industri penggandaan ini. Dalam konteks ini, rekaman lagu adalah komoditi.

Mungkin saya tidak perlu mengulas ulang apa yang terjadi ketika rekaman lagu bertemu dengan media digital dan internet dalam waktu yang hampir sama, yang nyaris menihilkan makna dari bisnis penggandaan rekaman lagu. Transfer lagu dari media CD ke dalam format MP3 bisa dilakukan siapa saja, dan juga disebar dengan mudah melalui internet, sehingga kontrol ketat yang dibutuhkan dalam bisnis yang mengandalkan penggandaan satu barang menjadi hilang. Sayangnya, pergeseran teknologi dan kebiasaan ini bukannya diteliti baik-baik oleh industri musik rekaman, tapi malah diserang dengan dasar pembajakan, sampai hari ini.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

[Manic Monday] Membongkar Kunci Di Balik Hak Cipta

Kemarin, saya semalaman berusaha untuk melakukan jailbreak pada sebuah perangkat iPhone 4 yang diberikan oleh kakak saya yang tinggal di Jepang, karena beliau sudah menggantinya dengan iPhone yang lebih baru. Ini bukan pertama kalinya saya mendapat telepon selular turunan dari kakak saya; beberapa tahun sebelumnya saya mendapatkan sebuah iPhone 3G yang akhirnya berhasil saya jailbreak sendiri supaya bisa menggunakan kartu operator lain. Semua telepon selular di Jepang memang dikunci ke operator yang menjualnya, sehingga jailbreak tetap perlu. Karena sudah pernah melakukanjailbreak, saya pikir, harusnya ini mudah toh?

Ternyata saya salah – iPhone 4 yang awalnya digunakan kakak saya sepertinya tidak bisa di jailbreak, karena suatu dan lain hal. Pilihannya hanya meminta ke Softbank untuk membuka kuncinya (yang menurut kabar, mereka tidak akan mau), atau menggunakan jasa berbayar pihak ketiga yang entah bagaimana dapat membuka kunci (yang sampai saat ini saya masih agak ragu kebenarannya). Jadi untuk saat ini, sebuah iPhone 4 yang secara fungsi dan penampilan masih bagus, tidak dapat digunakan sesuai fungsinya. Semua karena sebuah kunci. Fungsi kuncinya, akhirnya untuk apa?

Baca selanjutnya di Dailysocial.

English version here.

[Manic Monday] Perang Terhadap DRM Mungkin Sudah Dimenangkan, Tapi…

Salah satu hal yang pertumbuhannya paling pesat di awal abad ke-21, seiring dengan perkembangan internet, adalah penyebaran berkas lagu MP3. Penyebaran berkas MP3 ini makin meruncingkan masalah pembajakan CD yang sudah mulai lebih dahulu, dan seolah menyebabkan turunnya pemasukan para perusahaan rekaman. Teknologi CD yang semula sulit digandakan oleh siapa saja, terbongkar dengan makin umumnya perangkat CD writer dan software yang bisa membuat duplikat CD. Begitu ada berkas MP3, yang distribusinya tidak bisa dimonitor maupun dikendalikan, masalah ‘pembajakan’ seperti makin parah.

Pada awal industri musik digital yang legal, layanan seperti iTunes diwajibkan oleh para perusahaan rekaman untuk memberlakukan standar DRM, digital rights management. Teknologi DRM ini adalah upaya untuk mengontrol penyebaran berkas lagu digital yang semula tidak bisa dilakukan, untuk memastikan lagu-lagu yang dijual lewat toko musik online tertentu hanya dapat digunakan sesuai batasan-batasan yang ditentukan oleh para perusahaan rekaman. Misalnya: hanya dapat disalin ke paling banyak lima komputer, tidak dapat disalin ke komputer lain (kecuali yang sudah diotorisasi oleh akun pembelian yang sama), dan seterusnya. Namun hasil penerapan maupun tanggapan pasar terhadap teknologi ini beragam.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

English version here.

Pilih Sendiri Petualangan [Musik]mu

(ini adalah repost dari artikel yang pernah naik di aldosianturi.com, taun 2011 silam, yang mungkin masih relevan).

Saya (ceritanya) anggota band. Sebuah band yang berkat bantuan si Aldo ini, sempet manggung di sebuah acara musik rock internasional yang berlangsung di Jakarta. Band ini juga yang cuma punya sederet kecil prestasi, yang tidak termasuk pernah rilis album. Kenapa? File-file masternya hilang. Klasiklah, masalah-masalahnya.

Konon sih band ini udah malang melintang dari jaman Poster Cafe, ikut festival dan pensi sana-sini, dan seperti banyak band lainnya sempat vakum, gonta-ganti personil. Pernah juga lagunya tembus ke no.1 chart indie sebuah radio Jakarta, dan lagu lain malah nyaris masuk ke kompilasi dari radio tersebut. Yah, banyak nyaris-nyarisnya lah.

Kalau melihat dari sisi profesional gue, yang pernah jadi anak major label, materinya bagus kok. Gak boong. Cuma gak mainstream aja. Dan menurut gue, kalau diaransir sedikit lain dan dinyanyikan orang lain, mungkin bisa jadi lagu pop yang bagus. Nggak akan pernah tau, karena nggak pernah dikerjain.

Read More…

[Manic Monday] Menghidupkan Kembali Penjualan CD

Penjualan CD album musik dari tahun ke tahun sudah turun semenjak awal abad ke-21. Ini terjadi seiring dengan maraknya penyebaran lagu berbentuk MP3 via internet, melalui layanan-layanan seperti Napster, Kazaa dan sebagainya. Adanya pilihan untuk mengunduh lagu dari internet, dengan ‘hanya’ bermodalkan koneksi internet (atau malah titip teman yang memiliki koneksi internet), sepertinya sangat mempengaruhi kebiasaan beli CD yang sebelumnya ada, sehingga merugikan para perusahaan produsen CD. Para perusahaan rekaman kemudian membidik layanan-layanan tersebut sebagai pembajak, dan meminta mereka menanggung kesempatan penjualan yang hilang karena memfasilitasi penyebaran materi lagu tanpa izin.

Dampak dari turunnya penjualan CD tentunya bukan hanya pada perusahaan rekaman. Skalabilitas produksi CD, yang tadinya diproduksi dengan jumlah sangat banyak, tentunya turun sehingga biaya per CD secara rata-rata naik karena jumlah yang diproduksi lebih sedikit. Padahal harga jual CD album musik akan turun mengikuti permintaan pasar yang turun juga.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

English version here.

[Manic Monday] Menyokong Pencipta Lagu Dan Penerbit Musik Dengan Teknologi

Salah satu bagian terpenting – dan seringkali tak diketahui umum – dari industri musik adalah pencipta lagu dan penerbit musik. Yang seringkali tampak di layar kaca maupun konser-konser besar adalah para musisi dan artis, padahal sebenarnya belum tentu lagu yang mereka nyanyikan adalah ciptaan mereka. Memang banyak juga artis dan musisi menulis lagu-lagunya sendiri, tapi banyak juga yang menuliskan lagu untuk orang lain, fokus untuk menciptakan lagu saja dan bukan untuk menjadi entertainer. Ada pula, anggota sebuah band yang piawai menciptakan lagu, sehingga ia menciptakan lagu untuk dinyanyikan orang lain juga.

Menjadi pencipta lagu, atau komposer, itu sudah menjadi profesi, yang kalau dirunut sejarah sudah ada dari jaman klasik. Walaupun beberapa kalangan mungkin membedakan istilah ‘pencipta lagu’ dan ‘komposer’, esensinya sama, bahwa mereka menggubah kumpulan nada-nada menjadi sebuah bentuk ekspresi, terkadang dengan lirik lagunya juga (walaupun kadang penulis lirik lagu itu berbeda dengan pencipta lagunya). Dan seiring jalannya waktu, makin banyaknya pencipta lagu menjadikan perlunya ada pihak yang dapat mewakili, paling tidak untuk manajemen bisnisnya. Dibentuklah profesi dan organisasi yang sekarang kita kenal sebagai penerbit musik (publisher).

Baca selanjutnya di Dailysocial.

English version here.

[Manic Monday] Teknologi Di Balik Lomba Lari

Belakangan ini, Indonesia seperti diserbu oleh tren lari. Lari seolah-olah menjadi ‘hal baru untuk keren’ yang diikuti, meski juga tidak sedikit yang sebenarnya senang akan olahraga ini, dan pastinya tren ini dampaknya jauh lebih bagus ke masyarakat secara umum ketimbang tren, misalnya, makan di restoran cepat saji atau menghabiskan waktu di waralaba 24 jam serba ada, karena tren ini mengadvokasi hidup sehat.

Berbagai komunitas, program dan perlombaan dalam setahun terakhir sudah mulai digelar seputar lari, dan adanya berbagai perlombaan lari ini sudah lebih menjadi sorotan masyarakat. Para pemilik brand berlomba-lomba untuk berinteraksi dengan para pelari ini, untuk mempromosikan minuman energi atau isotonik terbaru, peralatan olahraga terbaru, atau berupaya mengasosiasikanbrandnya dengan cara hidup sehat.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

English version here.

[Manic Monday] Membawa Pameran Ke Abad 21

Di Indonesia, dan terutama di Jakarta, sebagai pusat perdagangan negara ini, tiap minggu digelar berbagai pameran, dari ukuran kecil dalam atrium mal-mal, sampai pameran-pameran besar yang dikunjungi berpuluh ribu orang. Pameran-pameran ini pun meliputi berbagai industri, dari pendidikan, perumahan, elektronik, hingga pameran mobil yang saat ini sedang digelar di JIExpo. Pameran ini pada intinya memenuhi kebutuhan dari industri masing-masing untuk memamerkan dan menjual dagangan atau layanannya, tapi seperti layaknya acara yang dibuka untuk umum, pameran sudah menjadi acara hiburan tersendiri untuk masyarakat.

Dalam pameran berskala kecil maupun besar, pastinya pameran ini bertujuan untuk menarik orang sebanyak-banyaknya untuk datang, sehingga potensi penjualannya makin tinggi. Untuk mendatangkan orang, pameran-pameran ini biasanya menggunakan cara-cara yang berulang kali jitu, yaitu dengan menggelar berbagai acara hiburan, dan terkadang ada undian berhadiah untuk semua pengunjung yang datang. Hiburannya bisa apa saja, dari mendatangkan selebriti, membuat talk show, musik, sulap, tari sampai akrobat. Hadiahnya pun selalu diusahakan yang relevan dengan isi pameran. Cara ini mungkin sudah berjalan hampir puluhan tahun di berbagai penjuru dunia, dan bermodalkan boothyang menarik, SPG yang cantik dan brosur yang informatif.

Baca selanjutnya di Dailysocial.

English version here.