Archive | July 2015

Kepastian Hukum Dimulai Dari Menjadi Pengendara Yang Lebih Baik

Kalau ada sehari-hari berkendara di jalanan Jakarta seperti saya, pasti hal-hal seperti ini Anda liat setiap hari.

  • Garis batas pada lampu lalu lintas secara konsisten diterobos, baik oleh pengendara motor dan mobil, dan selalu saja ada yang mencoba menerobos lampu merah ketika melihat kendaraan dari arah lain sedang kosong.
  • Memotong antrian kendaraan di sebuah u-turn, katanya namanya “antrian kedua”, membuat kesal semua orang yang sudah antri lebih lama. Versi baru: u-turn di lampu lalu lintas, mau hijau atau merah, dari lajur kiri langsung belok memotong lajur kanan.
  • Pengendara motor melewati trotoar yang dimaksudkan untuk pejalan kaki, dan hilang maknanya zebra cross. Penyalahgunaan trotoar bukan hanya milik pengendara motor, pengendara mobil pun sering parkir di tempat yang seharusnya untuk pejalan kaki.
  • Parkirlubangsat. Ini merupakan perwujudan atas ketidakpedulian sarana umum yang ya harusnya dipakai berbarengan, sehingga perlu memikirkan orang lain.
  • Berkendara secara ugal-ugalan. Berpindah-pindah lajur seenaknya, dan menyusahkan pengendara lain ketika ternyata dia harus belok kiri padahal dia dari lajur paling kanan. Membunyikan klakson secara tidak perlu (biasanya di dalam macet) atau menyalakan high beam seperti klakson, bahkan kepada mobil/motor yang memang tidak bergerak atau baru berhenti sedetik.
  • Berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya dan tol – tidak mengambil jarak aman, memotong kendaraan lain secara seenaknya dan pindah-pindah lajur, mepet-mepetin kendaraan yang di depan supaya cepat minggir (saya pernah dipepet seperti ini padahal sudah jalur lambat). Setiap hari selalu ada kecelakaan di jalan tol, lihat saja Twitter TMC Polda Metro atau Elshinta.
  • Tidak menghiraukan lampu lalu lintas dan rambu-rambu – misalnya, pas lampu kuning malah ngebut, pas lampu baru merah juga tetep jalan. U-turn atau parkir di tempat tidak semestinya, dan paling sering – menerobos jalan satu arah atau mengambil lajur arah berlawanan dengan seenaknya.

Mungkin masih banyak lagi contoh lain.

Menurut gue, dari segala keluh kesah kita soal pemerintah, partai, presiden, dan apalah itu, mereka kurang ini lah, kurang melakukan apa lah… sebenarnya kita berbuat apa? Hal sesederhana mengikuti peraturan lalu lintas saja sulit kita lakukan, dan hanya diikuti (itu pun belum tentu) kalau ada polisi. Memang, tidak semua orang seperti ini tapi penegakan hukum itu ya harus dimulai dari kita. Kepastian hukum dimulai saat penyeberang jalan bisa dengan tenang menyebrang di zebra cross (bukan tempat lain ya), tanpa takut ditabrak motor atau mobil yang tidak menghiraukan zebra cross.

Kita tidak perlu jadi polisi untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan baik. Dan kalau saja kita lebih bisa taat hukum (dan menggugat hukum yang tidak masuk akal dengan cara-cara yang mengikuti hukum juga, seperti PTUN), mungkin negara ini akan sedikit lebih baik dan tidak melulu harus mengeluarkan aturan-aturan yang represif. Pemerintah memang salah kalau mengeluarkan aturan yang represif atau mengekang, tapi kita sendiri sudah berlaku sebagai warga negara yang bertanggung jawab belum?

Singkat kata – kepastian hukum itu tanggung jawab kita juga, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Udah saatnya kita berhenti jadi anak TK.