Meluruskan Beberapa Miskonsepsi Soal e-KTP dan RFID
Karena lagi ramai soal e-KTP dan RFID, gue sebagai bagian dari Wooz.in yang nota bene kerjaannya banyak di RFID, pengen meluruskan beberapa miskonsepsi, yang muncul dari pemerintah, media maupun pembicaraan orang di social media.
1. e-KTP bisa rusak kalau difotokopi
Jadi gini. teknologi RFID di dalam e-KTP itu memang ada titik rusaknya, yaitu kalau fisik kartunya sendiri rusak (misalnya dipukul pake palu, distaples, dipotong, dan lain-lain). Dan kalau kena panas tinggi, memang chip RFIDnya bisa rusak, karena meleleh. Kalau kejemur di matahari lama, kadang-kadang bisa berdampak tidak bisa dibaca walaupun efeknya hanya sementara.
Tapi kalau sekedar kena sinar mesin fotokopi, mau diapain juga nggak akan rusak.
Ada pembicaraan bahwa penyinaran lampu Xenon mungkin dapat mengganggu fungsi chip RFID di sini tapi ya itu masih dalam tahap diskusi. Lampu Xenon memang banyak digunakan dalam mesin fotokopi.
Wong tadi gue fotokopi kartu RFID, tetep bisa dibaca tuh.
Jadi ya, chip RFID itu tertanam dalam kartu, tidak tampak seperti halnya chip kartu kredit. Contoh kartu RFID dibongkar ada di sini:
e-KTP malah compatible dengan beberapa alatnya Wooz.in, dan gue bisa kasi tau mereka pakai jenis chip apa dan pabriknya yang mana.
3. Kelurahan/Kecamatan hanya perlu membeli reader RFID
reader RFID itu hanya untuk membaca data yang tertanam di dalam chip RFID, tapi format data itu dalam bentuk apa? dari penelitian kami, data yang ditulis dalam chip RFIDnya e-KTP itu ditulis dengan program database khusus (nggak keliatan nama programmnya apa), sehingga untuk membacanya harus menggunakan program yang sama. Nah, program ini sudah didistribusikan dengan baik ke kecamatan/kelurahan belum? sudah ada training untuk menggunakannya? Dan perlunya reader saja, atau reader yang bisa write data juga?
Mudah-mudahan jelas dan silakan disangkal kalau gue ada yang salah.
39 responses to “Meluruskan Beberapa Miskonsepsi Soal e-KTP dan RFID”
Trackbacks / Pingbacks
- May 8, 2013 -
- November 18, 2014 -
pencerahan..
mantaf nih… sumber terpercaya nih … mohon pihak yg berwenang segera bertindak… ngomong nggak cuman menunggu bom waktu abis detiknya…!!
Artikel yang bermanfaat. Kalo di SCAN ada pengaruhnya gak ?
seharusnya tidak ada pengaruh kalau discan… tapi buat apa discan kalau datanya bisa dibaca pake RFID reader 😀
Thank berat buat infonya nih, brarti ga perlu takut buat fotocopy dong..:P
entah mengapa negara menyiapkan eKTP tapi tidak menyiapkan intitusi-institusi pemerintahan dalam memaksimalkan penggunaan eKTP tersebut, dan juga sebaiknya dalam membaca data di eKTP tersebut tidak menggunakan program khusus karena ada beberapa institusi non-pemerintahan yang juga memerlukan data tersebut, salah satunya adalah bank.
pencerahan yang Super Sekali! (y)
Mencerahkan! Tapi lebih sempurna lagi jika diadakan percobaan fotokopi e-KTP berulang2 lalu mencoba membacanya lagi dng RFID reader utk mengetahui apakah masih kebaca ato nggak. 🙂
maunya sih gitu, cuma gue belom punya eKTP 😛
thanks pencerahannya 🙂 jadi ga khawatir lagi 🙂
Oke…thank you atas infonya
Wong pak mendagri yg bilang ko, masa mentri maen ngomong tanpa tau info yg jelasny, nih linkny: http://m.metrotvnews.com/read/news/2013/05/07/151876/-Larangan-Fotokopi-E-KTP-Dinilai-Terlambat
So mana yg bener nih Hm(⌣___⌣ =-?)◦◦°нмм…°◦
ya… simpulkan sendiri saja… hehehe
oh ternyata eKTP pakai RFID to ??
kirain pakai kartu mirip ATM / CC karena dulu sempat muncul isu seperti itu
thanks atas penjelasannya, saya sendiri sempat bingung dimata chipnya? hehe soalnya gak seperti pada kartu sim seluler…sekali lagi sangat membuka wawasan…
Kalo yang bilang bahwa e-KTP bisa dipake buat nge-deteksi posisi layaknya GPS gimana tuh? Hoax kan?
teknologi RFID di dalam eKTP itu berupa elektronik pasif, yang hanya bisa aktif dibaca apabila didekatkan dengan reader dengan standar spesifikasi sama dan frekuensi sama. Memang dirancang hanya dapat dibaca dalam jarak dekat, jadi dengan teknologi yang saya tau sih pasti tidak bisa digunakan untuk mendeteksi posisi.
setahu saya, pembuat database adalah lembaga sandi negarai
tapi…jenis kartu seperti itu…kartu ATM,SIM,dll juga sekarang KTP,bila lama tersimpan dalam dompet…lama2 akan pecah retak…bahkan terpisah bagian atas dg yg bawah…
ya kalau rusak secara fisik karena didudukin tiap hari sih ya nggak bisa kebaca 😀
Terima kasih buat pencerahannya, mas. Berarti emang e-KTP kita pakai RFID ya?
Tapi mau konfirmasi aja nih, mas.
Pernyataan pak Menteri (seperti yang tertera pada artikel dalam tautan di atas), memang benar ‘kan? Bahwa e-KTP yang sekarang ini, memang belum ada chip-nya..
Saya baru punya satu pengalaman dengan RFID dan Wooz.in, waktu Djarum Slalom kemarin
eKTP itu sudah ada chip RFIDnya, tapi tidak terlihat oleh mata karena sudah ditanam dalam badan kartu.
Terima kasih sudah mencoba Wooz.in di Djarum Super Slalom kemarin 🙂
trims penjelasannya, sangat bermanfaat… ijin share…
Dan ektp jangan ditaruh di dompet – untuk orang yg simpan dompet di kantong celana belakang.
Begitu ketekuk pas chipnya, ya tamat ‘ektp’nya
Adanya RFid terditeksi oleh RFid Reader. Krn saya sdh cek dengan NFC Reader melalui Android. Namun data di dalamnya ZERO krn memang tidak di-input. Kenapa pelarangan ini telat, krn si Mendagri tau, ambil salah satu contoh perbankan mensyaratkan fotocopy ktp dalam urusan tertentu. Nah hal ini kan sudah terlanjur terjadi kan! Kalau memang mesin fotocopy bisa merusak kenapa tidak dari awal diberi tau bahwa e-ktp bisa rusak kalau difotocopy? Malah baru sekarang diberi tau! Yg ditutup tutupi sebenarnya adalah: data pemilik e-ktp tidak dimasukan oleh petugas ketika e-ktp dibuat, bisa dibilang lupa kali…tapi kenapa seluruh Indonesia semua petugas serentak pada lupa semuanya. jadi arti dri semua ini adalah….menutup nutupi kesalahan fatal. Akhirnya mesin fotocopy yg menjadi kambing hitam (lha wong benda mati). Saya tdk yakin kalau mesin fotocopy bisa merusak data yg ada di dalam chip RFid. Kalau mesin potong rumput, mesin potong daging atau mesin giling pasti akan merusak. Bayangkan total proyek e-ktp sebesar 5,8 triliyun…dari angka tersebut berapa besar uang diperlukan untuk input data di dalam chip RFid? Namun tak ada data sama sekali di dalam chip RFid. Nah uangnya dipake utk apa boss pejabat? Masyarakat selalu menjadi obyek pembodohan publik. Harus ada pembuktian dri pihak professional bahwa mesin fotocopy dapat merusak chip RFid. ….Mesin fotocopy jadi kambing hitam….ckckckck. Pak Gamawan Fauzi jgn dong masyarakat dibodoh bodohi terus menerus!!!!!!
Nih fotocopy: memotret dengan menggunakan sinar krn saat itu menjadi gelap, makanya disinarin. Jadi tidak ada elektromagnetik. Kalau pake mesin bajak sawah…baru itu e-ktp bisa rusak Pak Mendagri. Hayoooo ada yg akan ketahuan….ada yg bau amis nih di dalam proyek ini……USUT USUT USUT
hmm menarik – datanya nggak ada, atau sekedar tidak bisa diakses aja sih? karena dari pengamatan gue sih seperti ada blok data yang hanya bisa diakses oleh GlobalPlatform Card Manager (entah apa itu).
Semalem saya coba cek access hotel, dan ada datanya melalui NFC Reader, walaupun datanya seperti di enkripsi. Berarti ada datanya. Walaupun kodingnya saya juga tidak mengerti membacanya. Nah kalo di E-KTP boro boro ada koding2. Kosong melopong pepesan kosong.
Lha iya, lha wong instansi pemerintahan belum ada alat untuk baca, masa’ gak boleh dipotokopi.
Ya kalo sering di fotocopy..ya rusak lah. Sekarang gimana caranya semua instansi/perusahaan yg perlu fotocopy ktp gak jadi syarat lagi, cukup diperlihatkan saja.
Barangkali e-KTP kosong itu hanya kasus saja, kesalahan teknis atau memang kelalaian. Kecuali sudah dicoba dari 10 e-KTP, dari wilayah yang berbeda, semuanya kosong. Orang Indonesia suka lebay, baru ngecek satu e-KTP kosong, dibilang semuanya kosong. Ayo berpikiran positif donk.
Jika kita punya program atau metode enkripsinya, berarti kita bisa dengan mudah memalsukannya ya? Atau bisakah kita dump & copy apa pun yang ada di e-ktp?
Salam
sejauh ini belum berhasil copy data dari eKTP karena belum punya alat yang sesuai… tapi seharusnya kalau mereka menggunakan standar ISO untuk eKTP, program untuk memasukkan dan melindungi datanya juga sesuai standar ISO ya.. harusnya ya…
ternyata RFID tho. 🙂
+bang tipe RFID yang digunakan pada e-ktp apa ya? passcive, semi passive atau aktive?
e-ktp menggunakan passive RFID.
Tipe RFID ada 2 yaitu passive dan active. Perbedaanya dari mana RFID memperoleh energi listrik. Jika itu active maka RFID memiliki sumber energi listrik sendiri, bisa dari battery atau listrik. Tetapi jika passive, sumber energi berasal dari luar.
Untuk ektp card itu tergolong passive karena sumber energi berasal dari luar yaitu dari reader. Reader membangkitkan gelombang elektromagent yang ditangkap oleh kumparan yang mengelilingi ektp card kemudian disimpan di capasitor. Itu kumparan yang mengelilingi RFID berfungsi mirip seperti charger wifi atau printsip sama dengan trafo (hanya dibagian primer diberi listrik pln, dibagian sekunder ada listriknya juga meski primer dan sekunder terpisah)
chip ektp tipe apa pak?
Mifare DESfire.